Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan EBT

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi PLTS Atap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik baik komersial maupun non komersial. Langkah itu dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan EBT, terutama energi surya di Tanah Air.

Saat ini, pemanfaatan energi surya masih sangat minim atau baru mencapai 0,05 persen dari total potensi yang tersedia. Salah satu penyebab dari ketidakoptimalan pemanfataan potensi tersebut adalah biaya produksi PLTS yang masih tinggi.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, M Arifin menyampaikan pihaknya memfasilitasi pembentukan gerakan nasional sejuta surya atap.

Pihaknya juga memfasilitasi pembentukan tim gabungan untuk mengatasi permasalahan pendanaan yang terdiri dari ditjen EBTKE, Kementerian keuangan, OJK, PLN, melakukan pertemuan dengan pelaku bisnis energi surya. "Tim ini untuk penyusunan peraturan tentang PLTS atap," ungkapnya di Jakarta, Senin (16/7).

Seperti diketahui, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero), target penggunaan energi surya mencapai 1047 MegaWattpeak (MWp) sampai 2025. Sepanjang 2018, pemanfaatan energi surya melalui PLTS mencapai 94,42 MWp.

Arifin mengakui pengembangan pembangkit energi surya menghadai sejumlah kendala, di antaranya PLTS untuk sistem off grid memerlukan teknologi penyimpanan daya yang lebih handal, sedangkan untuk sistem on grid diperlukan backup pembangkit.

Selanjutnya, PLTS tidak dapat ditransportasikan. Kendala lainnya terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut. Kemampuan SDM menguasai teknologi PLST saat ini dinilai masih kurang. Diharapkan, regulasi PLTS atap ini bisa mendorong pemanfaatan energi surya.

Skema Pendistribusian

Sementara itu terkait rencana pembatasan subsidi elpiji, Kementerian ESDM bersama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema pendistribusian gas LPG kemasan tabung tiga kg agar tepat sasaran.

"Sedang disiapkan mekanisme subsidi langsung elpiji tiga kg yang diintegrasikan dengan program bantuan sosial atau subsidi lain yang akan dikoordinasikan oleh Kemensos. Saat ini, sedang diperrsiapkan verifikasi dan validasi data konsumen pengguna yang berhak mendapatkan subsidi tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta.

ers/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top