Kementerian BUMN Terbitkan Aturan PMN Dorong Transparansi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholder, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa untuk dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.
"Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup, semua mesti terbuka karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah fondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," kata Erick.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar 42,3 triliun rupiah pada 2021. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya