Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementan "Blacklist" 5 Importir Bawang Putih

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan lima perusahaan importir bawang putih ke dalam daftar hitam (blacklist) karena impor mereka tak sesuai peruntukan serta terindikasi mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500-1000 persen. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga kuat memanipulasi wajib tanam dan terlibat pelanggaran hukum terkait lainnya.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh Polri beserta Satgas Pangan. Kini, lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.

Untuk itu, kelima perusahaan importir nakal meliputi PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung di-blacklist. Perusahaan dan kroninya ditutup.

"Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini, saya serukan perangi mafia pangan. Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas," tegas Amran usai upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Jumat (1/6).

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top