Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Tegaskan Sejak 2021 Tak Lagi Berikan Program Sembako Bentuk Barang

Foto : Dok. Kemensos

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2021 tidak lagi memberikan bantuan sosial program Sembako dalam bentuk barang. Hal ini disampaikan saat Kemensos menggelar konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12).

"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat," kata Risma.

Risma menjelaskan bahwa anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan sebesar Rp 78,05 Trilyun atau sebesar 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.

Ia menambahkan, program Sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa "mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non-tunai salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial". Dengan cara ini bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.

Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top