Kemensos Tak Beri Santunan Covid-19 karena Dana Terbatas
Kebutuhan santunan untuk korban meninggal karena Covid-19 ini jumlahnya sangat besar.
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaparkan sejumlah alasan mengapa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengadakan lagi santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris. Hal ini diputuskan karena keterbatasan dana dan sulit menentukan alasan meninggal seorang pasien.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020, uang santunan tersebut sudah tidak ada. Kebijakannya telah diteken pejabat eselon II atau pelaksana tugas Dirjen saat itu.
"Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata. Kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada," kata Risma, di Jakarta, Selasa (2/3).
Risma mempertimbangkan kembali bagaimana di masa pandemi, pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan. Apakah memang meninggal dunia akibat Covid-19 atau meninggal secara alamiah.
"Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir 500 miliar rupiah, kalau se-Indonesia berapa?" ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya