Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KemenPPPA Berikan Pendampingan kepada 17 Anak Korban Kekerasan Seksual di DIY

Foto : antarafoto

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan melakukan pendampingan psikologis dan hukum terhadap 17 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan BM (54), seorang warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

"UPT PPA Provinsi DIY telah memberikan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum bersama dengan UPT PPA masing-masing domisili korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (39/5).

UPT PPA juga masih mendalami kondisi para korban. "Masih didalami. Tetapi, kebutuhan klien terkait pendampingan hukum, pendampingan psikologi, dan pemeriksaan psikologi terhadap korban guna memberikan hasil pemeriksaan yang mendukung proses penyidikan terus diupayakan," kata Nahar.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap BM atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Hingga saat ini, korban berjumlah 17 anak dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun. Dari hasil penyelidikan, diketahui BM merayu anak-anak tersebut dengan imbalan sejumlah uang.

BM melakukan kekerasan seksual terhadap para korban di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, dan merekam-nya menggunakan ponsel, dengan alasan untuk koleksi pribadi.

Kasus ini terungkap setelah seorang guru memeriksa ponsel milik murid yang sering membolos sekolah dan menemukan percakapan yang membahas foto-foto tidak senonoh.

Guru tersebut selanjutnya melaporkan temuan ini ke polisi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top