![Kemenperin Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-kaji-perluasan-relaksasi-ppnbm-210316150355.jpeg)
Kemenperin Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM
![Kemenperin Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-kaji-perluasan-relaksasi-ppnbm-210316150355.jpeg)
Foto : Istimewa
Proses produksi mobil.
Kebijakan relaksasi PPnBM yang mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 diberikan untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100 persen pada Maret-Mei, 50 persen di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25 perseb pada Oktober-Desember 2021.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya