Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Pertek Tak Ganggu Suplai Bahan Baku Industri

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 06:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kebijakan Pertek Tak Ganggu Suplai Bahan Baku Industri Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penumpukan kontainer di pelabuhan tidak berdampak terhadap rantai pasok atau supply chain industri manufaktur dalam negeri.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menanggapi penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan yang ramai dalam beberapa hari terakhir

Febri menegaskan sejak kebijakan Permenperin terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) diberlakukan, tidak ada keluhan dari pelaku usaha mengenai gangguan suplai bahan baku industri. "Sehingga perlu dibuktikan apakah kontainer yang menumpuk tersebut banyak merupakan bahan baku atau bahan penolong bagi industri," ucapnya di Jakarta, Senin (20/5).

Menanggapi pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) penyebab penumpukan kontainer tersebut adalah kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor, Kemenperin papar Febri tidak terkait langsung dengan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan tersebut.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenperin sebagai pembina industri dalam negeri, kami memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan bahan baku industri terpenuhi," tegasnya.

Kedua, posisi pada 17 Mei lalu, Kemenperin menerima 3.338 permohonan penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) untuk 10 komoditas. Dari seluruh permohonan tersebut, telah diterbitkan 1.755 Pertek, 11 permohonan yang ditolak, dan 1.098 permohonan (69,85 persen) yang dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi persyaratannya.

Hambat Perekonomian

Berdasarkan Rapat Koordinasi yang dilakukan pada 16 Mei lalu, diperoleh data yang menunjukkan perbedaan jumlah Pertek dan Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Sebagai contoh, dari total 1.086 Pertek yang diterbitkan untuk komoditas besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, PI yang diterbitkan sejumlah 821 PI. Volume dari gap perbedaan tersebut kira-kira sekitar 24.000 jumlah kontainer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengecek penumpukan kontainer di Tanjung Priok, Jakarta akhir pekan lalu mengatakan tersendatnya kontainer di pelabuhan ini bisa menghambat kegiatan ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.