Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenperin Gandeng 8 Universitas untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Foto : Istimewa

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan (kiri) bersama perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pelepasan Peserta Program Beasiswa Pendidikan S2 Dual Degree di Jakarta, Rabu (14/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng delapan perguruan tinggi dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kompetensi SDM industri dan SDM aparatur bidang industri melalui program beasiswa.

Delapan perguruan tinggi itu terdiri dari enam perguruan tinggi dalam negeri yakni Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjajaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) serta dua kampus luar negeri yaitu University of Adelaide, Australia, dan universitas di Taiwan yang bekerja sama dengan Foundation for International Cooperation in Higher Education of Taiwan (FICHET). Adapun total penerima beasiswa sebanyak 54 orang.

"Tujuan program ini dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis, fungsional maupun manajerial dari para PNS. Karena itu pendidikan formalnya harus ditingkatkan agar daya analisis dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan di unit kerja masing-masing bisa juga meningkat "ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Masrokhan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pelepasan Peserta Program Beasiswa Pendidikan S2 Dual Degree di Jakarta, Rabu (14/6).

Menurutnya, SDM Industri yang berdaya saing memerlukan SDM Aparatur bidang industri yang juga profesional, khususnya dalam perumusan dan implementasi kebijakan serta pembinaan industri. Karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi SDM nya.

Masrokhan mengatakan, nota kesepahaman kerja sama itu akan berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan meliputi bidang pendidikan pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), Double Degree dan Doktoral (S3) baik di dalam maupun luar negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top