Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Kemenperin-Asmindo DIY Latih SDM Furnitur

Foto : Koran Jakarta/ Eko Sugiarto Putro

PRAKTEK KERJA - Para peserta Pelatihan Sumber Daya Manusia Furniture sedang melaksanakan praktek di Balai Diklat Perindustrian Yogyakarta, Rabu (30/5). Pelatihan terselenggara atas kerja sama Kementerian Perindustrian dan Asmindo.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Bonus demografi di Indonesia telah menghasilkan 60 persen dari jumlah penduduk merupakan anak-anak muda. Kondisi ini dipandang menjadi sesuatu kekuatan Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan bangsa dengan cara menciptakan investasi sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang Industri.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Diklat Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dipimpin oleh Tevi Dwi Kurniaty, bekerja sama dengan Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) mendapatkan tugas dari pemerintah untuk mendidik SDM bidang permebelan melalui dua pendekatan.

Pertama, pendidikan vokasi (keahlian) yang dilakukan melalui program link and match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mempunyai jurusan perkayuan dan mesin. Kedua, melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) tree in one yang berbasis pada pendidikan, sertifikasi keahlian, dan penempatan.

"Kami sudah melakukan diklat pada tahun ini dalam 6 gelombang dengan 1 gelombang 50-an peserta dari UMKM mebel dan kerajinan di DIY," kata Ketua Asmindo DIY, Irsyam Sigit Wibowo dalam pembukaan Pelatihan Sumberdaya Manusia Furniture, di Balai Diklat Perindustrian Yogyakarta, Rabu (30/5).

Irsyam mengatakan, standar pendidikan dan pelatihan mengacu pada Sistem Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industry furniture yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Indonesia. Dan setiap unit kompetensinya harus diujikan untuk kemudian mendapatkan sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) sebagai badan independen yang dibuat oleh pemerintah dan dunia usaha untuk menyusun standard profesi industry maupun sector-sektor professional.

Sementara itu, Kepala Balai Diklat Industri Yogyakarta, Tevi Dwi Kurniaty menjelaskan diklat mempunyai komposisi 20 persen teori dan 80 persen praktek, dimana untuk prakteknya menggunakan peralatan yang ada pada unit Sipil dan Furniture yang ada di Balai Latihan Pendidikan Tehnik Yogyakarta.

Setelah periode Diklat Selesai maka diakhir DIklat akan diadakan Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat keleulusan kompetensi dari BNSP. Ujian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Furnitur yang telah mendapatkan lisensi pengujian profesi dari BNSP.

YK/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top