Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Kemenpan RB Sediakan Fitur Pengaduan Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mempunyai kanal pengaduan terkait aparatur yang bisa digunakan masyarakat. Kanal bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang menggunakan platform nasional LAPOR ini di masa pandemi Covid-19, disediakan fitur khusus pengaduan terkait Covid-19.

“Platform nasional LAPOR pengelolaannya dilakukan Kemenpan RB. Kami membuat fitur khusus pengaduan terkait dengan Covid-19 dengan SOP khusus. Paling lambat satu hari harus direspons, dan paling lambat tiga hari harus diselesaikan,” kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada webinar bertajuk Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menangani Covid-19, yang digelar Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang, di Semarang, Selasa (2/6).

Menurut Tjahjo, pada Maret - Mei ini tercatat 20.282 laporan masyarakat yang masuk dalam fitur khusus pengaduan tentang Covid-19. Sebanyak 55 persen dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Sedangkan 45 persen masih dalam proses. Laporan terbayak adalah terkait dengan bantuan sosial sebanyak 32 persen, sedangkan sisanya adalah ekonomi masyarakat, pelanggaran physical distancing, dan karantina wilayah.

Partisipasi Warga

Menteri Tjahjo menyoroti soal partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19 yaitu inisiatif masyarakat dan pengaduan pelayanan publik terkait dengan Covid-19. Pada saat Covid-19 mewabah, selain instansi pemerintah, banyak kelompok masyarakat dan perorangan di Indonesia telah mengambil berbagai inisiatif untuk pencegahan Covid-19. Inisiatif tersebut umumnya berupa cara praktis mengimplementasikan protokol kesehatan serta inisiatif yang bersifat kemanusiaan dalam rangka mengurangi beban hidup.

“Saya melihat ini merupakan bentuk kegiatan yang mencerminkan solidaritas sosial pada masyarakat yang sudah mengakar pada karakter bangsa yaitu gotong royong. Momen ini tidak dilewatkan Kemenpan RB. Kami mengambil inisiatif untuk menghimpun inovasiinovasi penanganan Covid-19, baik instansi pemerintah maupun lembaga masyarakat, dan perorangan yang memberikan manfaat dan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Tjahjo menambahkan ada dua cara yang dilakukan kementeriannya untuk menghimpun inovasi tersebut. Pertama, mecari inovasi melalui media sosial. Kedua, dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkannya pada Aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional.

“Saat ini kami telah menghimpun 149 inovasi Indonesia untuk penanganan Covid-19. Inovasi ini kemungkinan terus bertambah jumlahnya, karena kami punya waktu untuk menghimpun inovasi tersebut sampai akhir Juni 2020,” katanya.

Menurut Tjahjo, apa yang dilakukan kementeriannya adalah keinginan untuk memberikan pembelajaran kepada publik berbagai inisiatif yang inovatif yang kelak akan berguna, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat.

ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top