Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenlu Indonesia Kecam Malaysia! TKI Rentan Kena Kekerasan dan Eksploitasi, Ini Balasan Kementerian SDM Malaysia

Foto : Istimewa

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara terkait penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia menyusul temuan pelanggaran dalam sistem perekrutan pekerja yang tak sesuai kesepakatan.

Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan Indonesia menemukan bukti bahwa Malaysia menerapkan Sistem Maid Online (SMO) yang tak memuat perlindungan secara jelas.

"Sistem ini adalah mekanisme rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU. Hal ini tentu tidak sesuai isi MoU yang sudah ditandatangani bersama," ujar Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Judha dalam konferensi rutin virtual pada Kamis (14/7).

Menurut Judha Sistem Maid Online ini akan membuat posisi pekerja migran Indonesia rentan tereksploitasi. Karena mereka yang berangkat ke Malaysia melalui sistem ini tak mendapat pelatihan terlebih dahulu.

Mekanisme tersebut juga bertentangan dengan UU No.18 tahun 2017 mengenai pekerja migran.

Menanggapi pelanggaran tersebut, pemerintah Indonesia kemudian menggelar rapat yang melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menghentikan sementara PMI ke Malaysia hingga dapat klarifikasi dari Malaysia. Termasuk komitmen untuk menghentikan mekanisme sistem online untuk penempatan sektor domestik ke Malaysia," ucap Judha.

Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Kuala Lumpur, sebagai perwakilan Indonesia di Negeri Jiran, kemudian menyampaikan keputusan itu kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Usai menyampaikan penghentian sementara, Kementerian SDM Malaysia menyatakan akan membahas permasalahan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Mekanisme Sistem Maid Online disebut berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Pada April lalu, Indonesia dan Malaysia meneken nota kesepakatan penerimaan dan perlindungan pekerja migran indonesia di sektor domestik atau asisten rumah tangga.

Di pasal 3 poin C dalam MoU itu, tercantum bahwa kedua negara sepakat penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melalui one channel system atau sistem satu kanal.

Penghentian pengiriman TKI ke Malaysia mencuat usai Duta Besar RI di Malaysia, Hermono, mengatakan pihak Malaysia terus melakukan sistem perekrutan online untuk pekerja rumah tangga.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top