Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Tunggu Hasil Sidik Dugaan Dua WNA Pakai Surat PCR Palsu

Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk.

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian terkait dengan dugaan dua WNA bernama Olena Mukh dan D.Mitrii Anokh menggunakan surat keterangan hasil tes usap yang palsu di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.

"Untuk WNA yang laki-laki berasal dari Rusia, sedangkan yang perempuan dari Ukraina. Yang jelas kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem. Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa dideportasi," kata Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (5/3) malam.

Ia mengatakan bahwa saat ini kedua warga asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem.

Terkait dengan paspor keduanya, kata dia, sudah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Singaraja.

"Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa saja diberikan tindakan keimigrasian apakah dideportasi atau pembatasan-pembatasan di beberapa tempat di Indonesia, bisa juga kita putuskan izin tinggalnya,"ucapnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua WNA tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil tesPCR SARS-COV-2.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top