Kemenkumham Terima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif
Penghargaan Informatif kategori kementerian.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat kategori kementerian dengan nilai 99,45 poin.
"Hasil monitoring dan evaluasi KI Pusat memberikan nilai 99,45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham. Pencapaian yang hampir sempurna," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Komjen Polisi Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12).
Andap mengatakan jika dibandingkan tahun 2021, maka nilai tahun 2022 mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif. Kemudian pada tahun 2022 poin kementerian itu naik 14.24 poin.
"Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif," kata Andap.
Sebelum memperoleh predikat tersebut terdapat tiga komponen utama penilaian keterbukaan informasi publik yang dilalui Kemenkumham, yaitu kuesioner, uji publik, dan visitasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya