Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkumham Terima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Foto : antarafoto

Penghargaan Informatif kategori kementerian.

A   A   A   Pengaturan Font

Penilaian diawali dengan pemenuhan kuesioner, di antaranya kelengkapan jawaban kuesioner beserta data dukung, inovasi layanan, kelengkapan informasi website pejabat pengelola informasi, dan dokumentasi (PPID), kelengkapan aturan mengenai keterbukaan informasi publik, hingga ketersediaan klasifikasi daftar informasi publik serta daftar informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya Kemenkumham mengikuti uji publik. Pada tahap ini, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward O.S. Hiariej memaparkan inovasi dan strategi Kemenkumham dalam mewujudkan badan publik yang terbuka. Tahapan terakhir ialah visitasi yang dilakukan tim KI Pusat.

Untuk diketahui, masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Instansi itu menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat.

Kemenkumham memiliki laman website PPID yang dapat diakses pada https://ppid.kemenkumham.go.id. Pada website ini Kemenkumham menyediakan informasi publik yang terbaru. Publik juga dapat menyampaikan permohonan informasi lewat website tersebut.

"Kami menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat semakin melek teknologi sehingga aplikasi mobile dan website sangat menolong pelayanan informasi," ucap dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top