Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemenkumham Catat PNBP Semester I 2022 Capai Rp2,2 Triliun, Naik 44,5 Persen

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada semester pertama tahun 2022 mencapai 2,2 triliun rupiah atau naik 44,5 persen.

"Angka ini naik 44,5 persen (year on year) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1 persen dari target sebesar Rp3,8 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto di Jakarta, Rabu (24/8).

Bahkan, lanjutnya, jika dihitung hingga Agustus 2022, maka capaian PNBP Kemenkumham sudah mencapai Rp2,4 triliun atau 64,11 persen dari target yang sudah ditentukan. Sebagian besar PNBP Kemenkumham itu diperoleh dari layanan publik yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.

"Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," tambahnya.

Dari layanan keimigrasian, katanya, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1,5 triliun. Bahkan, hingga 5 Agustus 2022, layanan keimigrasian sudah meraih Rp2,1 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top