Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkum HAM Dorong Kolaborasi Tangani TPPO

Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya

Arsip foto - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra ditemui usai kegiatan dialog media di Jakarta, Jumat (22/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mendorong kolaborasi antar-kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut dia, kolaborasi yang matang diperlukan dari seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif perihal TPPO kepada publik, khususnya mereka yang berpotensi menjadi korban.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO isu ini, utamanya bagi adik-adik kita gen Z yang memang akan menghadapi dunia kerja," tutur Dhahana dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (17/4).

Dhahana menyampaikan hal itu menanggapi 1.000 lebih mahasiswa dari 33 universitas Indonesia yang menjadi korban TPPO berkedok program magang atau ferien job ke Jerman. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu.

"Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat," ucap Dhahana.

Dhahana mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sejati-nya telah melakukan sejumlah langkah mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO. Misalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan permohonan paspor bagi PMI. "(Memperketat) proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO," jelas dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top