Kemenkum HAM Dorong Kolaborasi Tangani TPPO
Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya
Arsip foto - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra ditemui usai kegiatan dialog media di Jakarta, Jumat (22/3).
Dhahana mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sejati-nya telah melakukan sejumlah langkah mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO. Misalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan permohonan paspor bagi PMI. "(Memperketat) proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO," jelas dia.
Baca Juga :
Kemenkumham Matangkan Peta Jalan Pembangunan HAM
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya