Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teknologi Digital

Kemenkop Minta UMKM Gunakan Digitalisasi Dongkrak Daya Saing

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) meminta para pelaku industri di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital guna mendorong daya saing agar naik kelas.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

"Kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi digital, dan tidak mau mencari informasi data, kita akan ketinggalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/2).

Ia mengatakan salah satu platform digital yang disediakan oleh pihaknya yakni LKPP e-Catalog, laman tersebut memberikan daftar produk yang dibuat oleh pelaku UMKM dengan skema per wilayah. Sehingga hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui barang yang dijual oleh UMKM di seluruh wilayah tanah air.

Selain itu, dia menyampaikan para pelaku usaha kecil diminta untuk menentukan target kinerja agar memudahkan proyeksi naik kelas.

Menurutnya, apabila terkendala soal pembiayaan untuk mencapai target kinerja tersebut, pemerintah telah menyiapkan opsi pembiayaan yang murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dengan skema pembiayaan lain yang disediakan.

"Dengan akses pembiayaan yang memadai, UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan skala bisnisnya. Bahkan hingga ke sektor mikro saat ini telah tersedia skema pembiayaan yang relatif murah melalui holding ultramikro untuk layanan pembiayaan," katanya pula.

Arif mengatakan pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha.

Kemenkop UKM menyediakan layanan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Adapun pemerintah memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai 1.207 triliun rupiah dan diprediksi akan mencapai 5.400 triliun rupiah pada 2030.

Butuh Gebrakan

Pendapat senad disampaikan, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal yang mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan gebrakan baru dalam kebijakan fiskalnya untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM.

"Harusnya ada banyak terobosan yang diberikan dari sisi fiskal untuk mendorong pertumbuhan UMKM," ujar Faisal.

Menurut Faisal, program-program yang mendorong produktivitas daripada UMKM haruslah ditingkatkan karena memiliki peran yang dominan dalam membentuk ekonomi Indonesia.

Faisal pun menyayangkan kebijakan yang bersifat kontraproduktif terhadap UMKM, seperti kenaikan pajak terhadap UMKM. Bagi UMKM yang belum sempat tumbuh, kata Faisal, kebijakan tersebut justru memberikan beban yang lebih besar.

"Ini yang justru malah kontraproduktif terhadap pertumbuhan UMKM," kata Faisal.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top