Kemenkominfo Permudah Perizinan Atasi Tantangan Penyiaran Perbatasan
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8)
Untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia.
"Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius, karena itu, Kemenkominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah," kata Budi Arie dalam rilis pers, Sabtu (12/8).
Hal itu disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menyatakan komitmen Pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya