Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkominfo Gaet PPATK Lacak Rekening Terafiliasi Judi Online

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online dan bisa menutup aksesnya sebagai bagian dari penanganan kasus judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online dan bisa menutup aksesnya sebagai bagian dari penanganan kasus judi online.

"Kami koordinasi ke PPATK, karena mereka bisa melihat transaksi dan rekening. kalau di judi online ini ada istilahnya rekening penampung nah ini PPATK bisa minta blokir ke bank," kata Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Usman, dengan keterlibatan PPATK dapat ditemukan besarnya perputaran uang yang merugikan negara dan banyaknya rekening-rekening yang terafilisasi dengan judi online.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top