Kemenko PMK Pastikan Isu Kesehatan Jiwa Masuk Dalam RPJMN 2025-2029
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementeruan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum (kiri), dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (7/10).
Dia menambahkan, pemerintah melalui beberapa kementerian menyediakan kanal-kanal pengaduan untuk mencegah masalah kesehatan jiwa. Pemerintah, kata Woro, juga menjalin kerja sama lembaga atau komunitas untuk menyediakan kanal pengaduan tersebut. "Ini adalah layanan-layanan yang bisa diakses, demikian juga untuk anak-anak muda kita," tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, menekankan, pentingnya literasi kesehatan mental. Menurutnya tidak semua masyarakat merasa sadar memerlukan bantuan terkait masalah kesehatan jiwa.
"Literasi kesehatan itu bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi mental juga harus tahu. Ini yang yang sepertinya masih belum begitu banyak diketahui," jelasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya