Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenko Ekonomi: 42 Wajib Pajak (WP) Badan Manfaatkan 'Deduction Tax'

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar - Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius dalam webinar bertajuk “Super Tax Deduction untuk Peningkatan Kompetensi Generasi Muda Indonesia” yang dipantau di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Yulius, insentif super deduction tax juga masih kurang disosialisasikan kepada pelaku industri. Ke depan, ia berharap lebih banyak pelaku industri yang berinisiatif mengadakan sosialisasi untuk memanfaatkan super deduction tax guna mendorong penyelenggaraan program vokasi.

Program vokasi tersebut dapat berupa praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sekolah vokasi, dan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurut Yulius, program vokasi ini penting dilaksanakan agar tercipta link and match antara keahlian yang dimiliki lulusan lembaga vokasi dengan kebutuhan industri.

"Keterlibatan industri sangat penting dalam perbaikan vokasi untuk mempercepat perbaikan kualitas SDM di era 4.0, serta mendukung program link and match. Pemerintah pun memberi stimulus super tax deduction bagi industri yang berperan aktif dalam kegiatan pengembangan vokasi," lata Yulius.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top