Kemenkeu: PPN Dikenakan pada Sembako Premium
Foto : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Pedagang menata karung-karung berisi beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Ia melanjutkan sudah banyak negara yang menerapkan kebijakan multitarif PPN yakni golongan yang memiliki ability to pay atas barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) tertentu dikenai tarif lebih tinggi.
Ability to pay berkaitan dengan kemampuan yang mengkonsumsi barang tersebut, sedangkan di Indonesia selama ini pemberian pengecualian atau fasilitas PPN dapat dinikmati oleh semua golongan masyarakat.
Baca Juga :
Gelar Operasi Pasar
Ia mencontohkan barang kebutuhan pokok berupa daging yakni antara daging wagyu dengan daging yang dijual di pasar tradisional selama ini sama-sama tidak dikenakan PPN.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya