Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu: PNBP dari Pengelolaan BMN Capai Rp801,6 Miliar

Foto : ANTARA/Agatha Olivia.

Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp801,6 miliar.

Angka tersebut meningkat 20,93 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp662,6 triliun.

"PNBP dari BMN ini terus kami kejar hingga sekarang," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11).

Secara perinci, realisasi PNBP tersebut terdiri dari pendapatan penjualan tanah gedung dan bangunan sebesar Rp4,02 miliar, penjualan peralatan dan mesin Rp136,55 miliar, kompensasi sewa beli rumah negara golongan III Rp5,09 miliar, serta pendapatan dari tukar menukar tanah, gedung, dan bangunan Rp26,6 miliar.

Selanjutnya, pendapatan dari tukar menukar peralatan dan mesin Rp9,2 juta, pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya Rp139,43 miliar, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan Rp237,81 miliar, sewa peralatan dan mesin Rp2,83 miliar, serta sewa jalan, irigasi, dan jaringan Rp6,56 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top