Kemenkeu Minta Perbankan Realisasikan Sisa KUR Rp120 Triliun
Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berbicara dalam The 7th Indonesia Risk Management Outlook 2024 dengan tema "Beyond Uncertainty and Opportunity: Technology and Leadership as Key Elements" yang dipantau virtual di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Baca Juga :
Pemadanan NIK dan NPWP Capai 84,02 Persen
KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, penyaluran KUR kepada pelaku UMKM juga turut berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya