Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi

Kemenkeu: FDI RI Harus 4,5% dari PDB untuk Capai Visi 2045

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, menyatakan Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing langsung Indonesia harus 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk mencapai Visi 2045.

"Harapan kita di tahun 2045 adalah pendapatan per kapita kita menuju high income country. Untuk mendukung visi tersebut maka kita berharap FDI kita 4,5 persen dari PDB," kata Rio dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi, di Jakarta, Rabu (5/10).

Seperti dikutip dari Antara, Visi 2045 merupakan target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sehingga masuk sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia. Rio menyebutkan Indonesia harus keluar dari middle income trap pada 2036 dengan PDB per kapita pada tahun tersebut sudah di atas 12.233 dollar AS sehingga pada 2045 bisa menembus 23.199 dollar AS.

Secara rinci, PDB per kapita Indonesia pada 2015 baru sebesar 3.377 dollar AS sedangkan pada 2020 mulai naik menjadi 4.546 dollar AS dan ditargetkan pada 2025 mencapai 6.305 dollar AS yang terus meningkat pada 2030 sebesar 8.804 dollar AS.

Di sisi lain, rasio utang terhadap PDB semakin tinggi akibat pandemi Covid-19 yaitu mencapai 41,1 persen pada 2021 yang meningkat dari 39,4 persen pada 2020, 30,2 persen pada 2019 dan 29,8 persen pada 2018. "Sedangkan batasan Undang-Undang Keuangan Negara hanya sampai 60 persen," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top