Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran | Dana APBD saat Ini Tembus 1.200 Triliun Rupiah

Kemenkeu Dorong Belanja Kreatif dan Inovatif

Foto : FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mendorong belanja krearif dan inovatif guna memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

JAKARTA - Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) perlu merealisasikan belanja secara kreatif dan inovatif agar bisa menciptakan value for money atau anggaran yang memberikan dampak masif bagi perekonomian. Belanja tersebut sangat penting lantaran bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan membuat anggaran bisa diputar untuk tujuan lebih baik.

"Cara-cara untuk melakukan belanja kreatif dan menciptakan value for money ini menurut saya masih sangat kecil di birokrasi kita," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (17/5).

Dia mencontohkan salah satu belanja kreatif dan inovatif yang bisa dilakukan yakni dengan mengelola anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dan mengembalikannya dalam bentuk dana ataupun dampak lebih besar. Dana tersebut dikembalikan bukan untuk masuk ke kas negara saja, tetapi untuk diputar kembali agar bisa menghasilkan manfaat yang lebih besar.

Dengan demikian, perputaran kembali anggaran tersebut menjadi salah satu fungsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai suatu instrumen, sehingga dapat melakukan distribusi, alokasi, atau stabilisasi pada saat ekonomi menghadapi kejutan seperti saat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Sri Mulyani menuturkan belanja kreatif dan inovatif kementerian/lembaga perlu dilakukan lantaran sektor swasta biasanya belum berani masuk di beberapa daerah maupun bidang yang dianggap berisiko tinggi. "Jadi, mungkin pemerintah perlu masuk dahulu kemudian baru kegiatan ekonominya bergerak dan pemerintah kemudian bisa mulai memberikan ruang itu kepada sektor swasta," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top