Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan

Kemenkeu Diminta Kooperatif dan Transparan

Foto : ISTIMEWA

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

Menkeu memberikan contoh kolaborasi Kemenkeu dan PPATK dalam menindaklanjuti data dugaan transaksi TPPU. Terdapat salah satu surat yang sangat menonjol dari PPATK karena menyebutkan transaksi sebesar 189 triliun 273 miliar rupiah dengan nomor surat 205/PR.01/2020 yang dikirimkan pada bulan 19 Mei 2020. Disebutkan oleh PPATK, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut transaksi pada 2017 hingga 2019.

Menkeu menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan dilakukan pembahasan bersama PPATK. Berdasarkan penyelidikan DJBC, pihak-pihak tersebut melakukan kegiatan ekspor-impor emas batangan dan emas perhiasan, money changer, dan kegiatan lainnya. DJP pun melakukan penelitian dari sisi perpajakan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top