Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Impor

Menkeu Tindaklanjuti Keluhan terhadap Bea Cukai

Foto : ANTARA/Instagram/@smindrawati/pri

Tangkapan layar - Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, dikutip di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memastikan keluhan mengenai sejumlah isu terkait pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah ditindaklanjuti. Kasus pertama yakni mengenai pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai 31 juta rupiah serta pengiriman action figure (robotic) yang mengalami kasus serupa.

"Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu (28/4).

Menkeu menjelaskan dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing). Hal itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.

"Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, seorang warganet bernama Adhika Althaf mengaku menerima tagihan bea masuk senilai 31 juta rupiah untuk pembelian sepatu secara daring seharga 10 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top