Kemenkeu-BPK Teken Kesepakatan Bersama soal Perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama di Jakarta, Senin (28/12/2021).
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang perpajakan.
"Kesepakatan ini akan menjadi pedoman, baik untuk pemeriksa maupun bagi pihak yang diperiksa," kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Selasa (28/12).
Dengan adanya protokol tersebut, ia berharap pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu, yang juga terdapat kesepakatan mengenai proses perolehan dokumen yang terkait dengan perpajakan.
Sedangkan bagi yang diperiksa, protokol tersebut dapat menghadirkan panduan sehingga dapat mencegah munculnya hambatan dalam proses pemeriksaan.
"Semoga ikhtiar ini akan terwujud dalam bentuk hasil tata kelola di bidang perpajakan yang semakin kuat," ucap Sri Mulyani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya