Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkeu Batalkan Wacana Pengenaan Cukai BBM dan Detergen

Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani (kanan) dalam jumpa media di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan pihaknya tidak ada rencana menjadikan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC).

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan detergen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," katanya dalam jumpa media di Jakarta, Jumat (17/6).

Asko menuturkan langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi BKC tidak bisa sembarangan mengingat ada mekanismenya tersendiri termasuk pengkajian secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara untuk saat ini, dia mengatakan pemerintah masih terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya," tegas Asko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top