Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I 35,16 Juta Warga Sudah Divaksin Dosis Ketiga

Kemenkes Sudah Sediakan Vaksin Halal

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan masker dengan proteksi tinggi diperlukan ketika tidak bisa menjaga jarak saat mudik Lebaran tahun ini.

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers, Senin (25/4).

"Masyarakat yang merasa nyaman menggunakan Sinovac kami membuka peluang vaksin tersebut bisa dipakai untuk vaksin booster. Kemenkes menghormati putusan MA Nomor 31p/Hum/2022 atas rekomendasi menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," kata Nadia.

Nadia menerangkan vaksin yang beredar di Indonesia sudah beredar luas di negara muslim lainnya, seperti UEA, Arab Saudi, Suriyah, Malaysia, Mesir, dan masih banyak lagi. Negara-negara muslim tersebut terbukti mampu mengendalikan kasus Covid-19 hingga saat ini.

"Dalam kondisi darurat, keterbatasan jumlah kuota vaksin, kita selalu ingat vaksin baik adalah yang tersedia untuk menyelamatkan kita semua," jelasnya.

Nadia menerangkan Indonesia memiliki enam regimen vaksin yang sudah menerima izin darurat Badan POM. Masyarakat bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatan dengan berbagai vaksin yang tersedia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top