Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkes Izinkan Nakes Berikan 133 Obat Sirop Dinyatakan Aman BPOM

Foto : thetimes.co.uk

Ilustrasi Obat Sirop

A   A   A   Pengaturan Font

Melalui surat tersebut, Kemenkes menyampaikan kepada Dinas Kesehatan setempat dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirop.

"Kementerian kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya," kata Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin.

Sebelumnya pada Minggu (23/10) dalam konferensi pers, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito telah mengumumkan sebanyak 133 obat cair/sirop dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. 133 obat tersebut berdasarkan data registrasi BPOM.

BPOM juga telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang digunakan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang masuk daftar Kemenkes.

Hasilnya, BPOM memastikan 23 obat di antaranya dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian. Kedua puluh tiga obat tersebut termasuk ke dalam daftar 133 obat berdasarkan data obat yang terdaftar di BPOM.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Fandi
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top