Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Haji - Operasional Pemberangkatan dan Pemulangan Selama 30 Hari Dimulai 7 Juli 2019

Kemenkes Identifikasi Jemaah Sakit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan yang sama, Plh Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Rojikin, mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada para petugas haji.

"Jemaah haji tak perlu risau saat tidak bisa memberikan imbalan kepada petugas haji yang menolong atau membantunya dalam melaksanakan ibadah. Itu justru bisa menjadi bentuk gratifikasi yang negatif. Gratifikasi ada dua positif dan negatif," kata dia.

Ia mengatakan, para petugas haji telah menerima hak dan kewajiban sebagai petugas haji dengan pakta integritas yang ditandatangani dan telah disepakati bersama.

Mulai 7 Juli

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, mengatakan perjalanan haji tahun 1440H/2019 direncanakan dimulai pada 7 Juli ditandai dengan diberangkatkannya calon jemaah haji gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah dan berakhir 16 September setelah kedatangan jemaah haji gelombang 2 di Tanah Air.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top