Kemenkes Harap Masyarakat Tidak Khawatir meski Belum Bisa Vaksinasi Booster
"Jadi walau yang antibodi cepat turun karena dia terbentuk pada saat vaksinasi, tapi imunitas seluler, dia tetap punya sel memori. Sel memori kalau terpapar antigen baru akan muncul lagi atau memproduksi antibodi untuk memberi proteksi," terang Nadia.
Perlu diketahui, ada beberapa syarat bagi masyarakat untuk bisa menerima vaksinasi booster, yakni calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Tidak hanya itu, calon penerima vaksin dosis ketiga juga harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Dari awal Januari 2022, pemerintah telah menyiapkan 2,1 juta dosis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi booster.
Namun demikian, untuk Februari kedepan, jumlah vaksin booster yang disiapkan sebanyak 13,78 juta.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya