Kemenhub Uji Publik Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Transportasi Udara Modern
Foto : Istimewa.
Kegiatan uji publik Petunjuk Teknis (Juknis) Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Uji Drone (Advance Air Mobility/AAM).
"Kami merumuskan Juknis Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Uji Drone (Advance Air Mobility) di Indonesia guna dapat memberikan sumbangan nyata bagi penerbangan," kata Syamsu.
Lebih lanjut ia menyampaikan, konsep Juknis penetapan Ruang Udara khusus Uji Drone ini sebagai platform kolaborasi antara regulator, operator, dunia industri, dunia riset akademisi untuk menyatukan dan memfokuskan sumber daya yang dimiliki baik teknologi dan SDM di bidang teknologi transportasi udara modern sehingga Indonesia siap mengimplementasikan transportasi baru dan maju di masa depan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya