Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Pelayaran melalui Sistem Pelaporan Kapal
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Aktivitas pemantauan kapal.
Berikut kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS): 1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia; 2. Kapal penumpang dan kargo dengan ukuran minimum GT 35, serta kapal perikanan dengan ukuran minimum GT 60; 3. Kapal berbendera asing dianjurkan untuk ikut berpartisipasi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya