Kemenhub Sebut Belum Ada Ketentuan Aturan Perjalanan terkait Covid-19
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat kembali disiplin memakai masker menyusul adanya temuan kasus pneumonia di DKI Jakarta.
Kemenkes juga menyampaikan delapan rekomendasi WHO kepada masyarakat guna mencegah penularan mycoplasma pneumonia.
Pertama yakni rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.
Kedua, yakni menjaga jarak dengan orang yang sakit. Ketiga, tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.
Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan, dan kelima, memakai masker sebagaimana mestinya. "Keenam, memastikan ventilasi yang baik, dan ketujuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya