Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perhubungan Udara

Kemenhub Ingin Larangan Terbang ke UE Dicabut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah 10 tahun terkena larangan terbang ke Eropa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada pertengahan tahun ini akan membuka rute penerbangan dari dan ke negara-negara di Eropa.

"Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/ banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assessment. Uni Eropa harus membuat assessment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAOAO," kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam siaran persnya, usai bertemu dengan perwakilan Uni Eropa di sela-sela kegiatan Singapore Airshow Aviation Leadership Summit di Singapura, awal pekan ini.

Dia menambahkan optimisme tersebut didasari adanya keyakinan bahwa penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa (UE) pada 10 tahun lalu. Salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan.

Dikatakan Agus, larangan terbang ini pastinya menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi Indonesia. Pihaknya berharap larangan terbang ini nantinya dapat berlaku bagi semua maskapai di Indonesia.

"Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kita dari ICAOAO model itu kita sudah hampir semuanya kita penuhi. Dengan adanya berbagai indikator itu, kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," katanya.

Agus juga meminta semua operator penerbangan di Indonesia harus mewaspadai dan terus mengembangkan kapasitasnya untuk mengantisipasi ledakan pertumbuhan penumpang pesawat di tanah air. Pengembangan kapasitas diperlukan agar keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan kepada penumpang pesawat tetap terjaga dengan baik.

Menurutnya, dalam dua tahun belakangan ini pertumbuhan jumlah penumpang pesawat di Indonesia rata-rata mencapai 11 persen per tahun. "Jumlah itu bukan sedikit tapi merupakan angka yang besar, mengingat ledakan pertumbuhan penumpang terbesar dunia berada di kawasan Asia Pacific, itupun hanya mencapai 9 persen pada tahun terakhir.

Dihitung Cermat

Terkait rencana penambahan runway, Agus mengatakan pengembangan kapasitas juga harus melalui perhitungan cermat antara naiknya layanan yang bisa disediakan dengan biaya yang dikeluarkan.

Dia mencontohkan dalam pembangunan landasan pacu ke-3 di Bandara Soekarno Hatta, akan dilakukan berdekatan dengan landasan pacu ke-2 sehingga sifatnya dependent (tidak berdiri sendiri).mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top