Kemenhub Gelar Konsultasi Publik soal Tarif PNPB Sektor Perhubungan Laut
Foto : Istimewa.
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sub Sektor Perhubungan Laut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa tarif pengawasan bongkar muat 1% juga dihapus berdasarkan prinsip "no service, no pay".
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjaring masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Tarif PNBP Sub Sektor Perhubungan Laut sehingga proses penyusunan RPP ini dapat selesai dan segara di implementasikan" tukasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya