Kemenhub Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
JAKARTA - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 merupakan sebuah capaian yang membanggakan, akan tetapi prestasi tersebut harus segera ditindaklanjuti rekomendasi dengan langkah-langkah yang konkrit agar temuan-temuan tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh para anggota DPR-RI saat Rapat Kerja Pembahasan Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 dengan Komisi V. Menanggapai hal tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS)/Hapsem II BPK Tahun 2019, penyelesaian tindak lanjut di Kementerian Perhubungan adalah sebesar 76,1 persen atau lebih besar 1,8 persen di atas rata-rata Nasional sebesar 74,3 persen.
"WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di masa mendatang. Walaupun demikian masih terdapat rekomendasi - rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan," kata Budi di Jakarta, kemarin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya