Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Tidak Menghilangkan Tunjangan Guru
Foto : Muhamad Ma'rup
Direktur Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril
"Kalau mau dengan sertifikasi yang ada sekarang, tersandera oleh sertifikasi. Prosesnya lama dan belum tentu akan dapat kesejahteraan penghasilan guru-guru kita," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya