Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemendikbud Siapkan Tim Ad Hoc untuk Kampus yang Belum Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara itu Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan bukan berarti jika kampus yang belum membentuk Satgas tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang muncul. Maka dari itu pihaknya akan menurunkan tim khusus agar kekerasan seksual bisa tertangani.

"Karena belum ada Satgas maka pembentukannya dengan tim Ad Hoc. Kami melakukan pendampingan bahwa penanganannya sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," beber Chatarina di Jakarta, Rabu (12/12022).

Untuk diketahui, Tim Ad Hoc memiliki peran untuk membantu kampus dalam membentuk tim Satgas PPKS. Hal ini agar kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat.

"Sebelum satgas itu dibentuk, begitu ada kasus harus dibentuk Satgas Ad Hoc itu yang paling penting. Sehingga tidak menunggu dulu secara formalitas," ungkapnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menargetkan pada tahun 2022 seluruh kampus di Indonesia telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual. Adanya Satgas ini di kampus merupakan amanat yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata Nadiem.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top