Kemendikbud Rancang Aplikasi Layanan Pendidikan Terpadu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (2/7).
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang layanan pendidikan berbasis aplikasi. Aplikasi ini nantinya memuat berbagai layanan di sektor pendidikan dan sekaligus sebagai bagian dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035.
"Lima tahun ke depan, ada super aplikasi yang sedang kami bangun untuk sistem pendidikan dan memperkuat semua objek Merdeka Belajar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (2/7).
Aplikasi tersebut, menurut Nadiem, dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dan pemerintah. Khusus untuk guru dan kepala sekolah, selain dapat mengurangi beban administrasi, juga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mencari ilmu secara mandiri dalam rangka peningkatan kapasitas serta membantu guru dalam menyiapkan asesmen bagi para siswa.
Jaga Transparansi
Selain itu, kata Nadiem, aplikasi tersebut juga bisa menjaga transparansi penggunaan anggaran sekolah, seperti saat kepala sekolah memanfaatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daring. Kepala sekolah, bisa lebih efektif melakukan semua pembelanjaan anggaran, dengan pelaporan yang bersifat otomatis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya