Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kemendagri Minta Digalakkan Kembali Prokes dan Booster di Perpanjangan PPKM

Foto : ANTARA/Shutterstock

Ilustrasi varian virus covid xbb.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali, bahkan di awal November tercatat5.000 kasus aktif.

Safrizal mengatakan berangkat dari hal itulah maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top