Kemendagri Minta Daerah untuk Realisasikan APBD Sejak Awal Tahun
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni
Lebih lanjut, kata dia, daerah juga perlu melakukan percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Daerah mesti meningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa, pembentukan tim monitoring dan evaluasi baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota, melaksanakan rapat secara periodik.
"Pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan juga perlu mendorong peran APIP dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan dan meminta pendampingan dan asistensi aparat penegak hukum dan Korsupgah KPK.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya