Kemendagri Harap Rakornas Bapemperda se-Indonesia Sinergikan Peraturan
Foto : antarafoto
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik
"Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal," katanya.
Oleh karena itu, melalui rakornas ini diharapkan terbangun komitmen yang tangguh para pemangku kepentingan atau stakeholder, utamanya Bapemperda DPRD.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forkopimda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut andil mensukseskan Babel sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia Tahun 2023," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya