Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Dukung Perumahan Rakyat dengan Pelaksanaan Program Gema Tapera

Foto : Dok. Kemendagri

Kemendagri Dukung Perumahan Rakyat dengan Pelaksanaan Program Gema Tapera

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung perumahan rakyat dengan pelaksanaan program Gerakan Rumah Pertama (Gema) Tapera.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan semua pegawai di lingkup Kemendagri yang belum mempunyai rumah untuk berpikir bagaimana memiliki rumah.

"Acara hari ini untuk kita semua, sekarang Tapera ini Tabungan Perumahan Rakyat, 'tabungan' berarti kalau tidak ada yang menabung ya tidak ada, uang pensiun dan sebagainya itu dimulai dari tabungan," kata Suhajar saat memberikan sambutan dan arahan pada Sosialisasi Gena Tapera di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/3).

Berkaitan dengan Tapera, kata Suhajar, Kemendagri akan membantu memberikan jalan keluar dalam mempermudah regulasi. Ia berharap ke depan Tapera bisa menjadi lebih baik.

Suhajar juga meminta para pegawai memanfaatkan momentum sosialisasi tersebut untuk merealisasikan mimpi memiliki rumah pertama menjadi nyata.

"Tapera ada bersama kita, pegawai seluruh Indonesia ini sangat banyak, saya minta kepada kawan-kawan di Tapera mari kita exercise-kan di Kemendagri. Nanti akses ke daerah segera kita siapkan, di asosiasi Sekda, Karo Organisasi di daerah, pertemuan Sekda berikutnya nanti segera disampaikan ke Sekda seluruh Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, Gema Tapera dihadirkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan mempromosikan Rumah Tapera untuk rakyat di tujuh provinsi dan tujuh kementerian, termasuk Kemendagri. Rumah Tapera merupakan pembiayaan perumahan yang diberikan BP Tapera "untuk rumah pertama" meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Untuk Rumah Tapera jenis KPR, uang muka bisa nol persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta. Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta dengan masa tenor 5 tahun.

Adapun pameran Gema Tapera turut dilaksanakan di lapangan Parkir Wanita Kemendagri dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2023. Pameran ini turut menghadirkan berbagai macam developer properti yang memberikan berbagai informasi dan penawaran mengenai perumahan. Pengunjung juga bisa berkonsultasi dengan para praktisi perumahan rakyat. (IKN/TSR)

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top