Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendagri Dorong Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Foto : Dok. Kemendagri
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) strategis. Diklat ini meliputi Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan IX, Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (BP SKPD) Angkatan VIII, dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) Angkatan IV.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Orchard Hotel Industri, Jakarta Pusat ini, dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan dan perencana pembangunan daerah dari seluruh Indonesia. Tujuan utama dari ketiga Diklat ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam merespons tantangan pembangunan di era modern dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan agenda nasional, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

"RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cetak biru yang menentukan arah pembangunan daerah menuju Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan," ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pengelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022. Sertifikasi ini diwajibkan untuk dipenuhi dalam kurun waktu dua tahun mendatang guna memastikan standar akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top